MUSYAWARAH PEKON LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APB-Des TA 2024
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 disusun dengan tujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat. Proses ini dilaksanakan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes), yang menjadi wadah bagi warga untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan desa.
Pada hari Jumat Tanggal 14 Februari 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Pekon Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APB-Des TA 2024. Kegiatan ini sesusai dengan peraturan yang telah tercantum di Peraturan perundang-undangan Desa Tahun 2014, maka desa berkewajiban dalam melaksanakan Musdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran yang telah dilaksanakan. Musdes pada siang hari ini di pimpin oleh Kaur Perencanaan Pekon Tambahrejo Barat dan dihadiri Oleh Kepala Desa, Aparatur Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan BHP.
Laporan Pertanggung Jawaban telah dibacakan oleh Sekdes Pekon Tambahrejo Barat sesuai dengan Realisasi kegiatan yang telah dilaksankan dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2024, dengan hasil Musyawarah yang disepakati dengan baik oleh seluruh peserta Musyawarah Pekon Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APB-Des TA 2024.
Kirim Komentar